Senin, 15 April 2013


Definisi Keperawatan Menurut Pakar Keperawatan Dunia

Florence Nightingale (1895)
          Keperawatan adalah suatu proses menempatkan pasien dalam kondisi paling baik untuk beraktivitas.

Martha Roger (1970)
          Keperawatan adalah pengetahuan yang ditujukan untuk mengurangi kecemasan terhadap pemeliharaan dan peningkatan kesehtan, pencegahan penyakit, perawatan dan rehabilitasi penderita sakit serta penyandang cacat.

Dorothea Orem (1971)
          Keperawatan ialah proses aksi dan interaksi untuk membantu individu dari berbagai kelompok umur dalam memenuhi kebutuhannya dan menangani status kesehatan mereka pada saat tertentu dalam suatu siklus kehidupan.

Callista Roy (1976)
          Keperawatan merupakan disiplin ilmu yang berorientasi kepada praktik keperawatan berdasarkan ilmu keperawatan, yang ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada klien.

Virginia Henderson (1978)
            Perawatan adalah upaya membantu individu baik yang sehat maupun sakit untuk menggunakan kekuatan, keinginan dan pengetahuan yang dimilikinya sehingga individu tersebut mampu melaksanakan aktivitas sehari-hari, sembuh dari penyakit atau meninggal dunia dengan tenang. Tenaga perawat berperan menolong individu agar tidak menggantungkan diri pada bantuan orang lain dalam waktu secepat mungkin.

Lokakarya Keperawatan (1983)
          Perawatan adalah pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-spiritual yang menyeluruh ditunjukkan kepada individu, kelompok dan masyarakat baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
          Pelayanan keperawatan diberikan akibat adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, sertakurangnya kemauan untuk melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari. Kegiatan dilakukan dalam upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan, pemulihan serta pemeliharaan kesehatan dengan penekanan pada upaya pelayanan kesehatan utama (PHC) sesuai dengan wewenang, tanggung jawab dan kode etik keperawatan.